MPASI Rumahan masuk point ke-3 Standar Emas Makan Bayi berdasarkan Standar WHO, yaitu "Pemberian MPASI di bulan ke 6, dengan diberikan mpasi yang berkualitas". Berkualitas di sini maksudnya adalah makanan rumahan, sesuai kearifan lokal yang ada.
Bagaimana dengan MPASI Pabrikan(Instan) yang saat ini booming?
MPASI instan dibuat, niat awalnya adalah untuk daerah-daerah krisis, kondisi kelaparan, kekeringan, daerah konflik, bencana dan kondisi darurat lainnya. Tapi setelah booming industri susu formula dan MPASI instan, cita-citanya bergeser. Karena pasarnya potensial, banyak ibu yg bekerja dan tidak sempat membuatkan makanan pendamping ASI rumahan, jadi MPASI instan menjadi booming...
MPASI Instan
MPASI Rumahan
Dalam ketentuan makanan pendamping ASI sesuai pedoman WHO dan UNICEF, yang disebut makanan pendamping ASI adalah makanan rumahan. Alasannya sederhana, anak di usia setahun akan makan makanan rumah kan? Kenapa dia harus belajar makan dengan makanan instan? Jika orang tua masih punya akses ke pusat-pusat komersial seperti pasar, warung, supermarket, selalu berikan sumber-sumber makanan segar. Di Indonesia, Pemerintah juga menganut protokol MPASI adalah makanan rumahan. Kalau ada yang memilih MPASI instan, tenaga kesehatan mempunyai kewajiban menjelaskan cara pemberiannya dengan benar dan tetap mendorong untuk pemberian MPASI rumahan... Jadi Pilih Mana Bunda?
Ingin ngobrol dengan saya ? Follow saya di twitter @nurlienda
Tidak ada komentar:
Posting Komentar